Wudhu berasala
dari kata "wudhu-un" yang artinya bersih atau indah. Sedangkan
menurut istilah syariat Islam adalah membersihkan anggota wudhu dengan air suci
dan menyucikan berdasarkan syarat dan rukun tertentu untuk menghilangkan hadats
kecil.
"Hai
orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat, maka basuhlah
mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu
sampai dengan kedua mata kaki." (Al-Maidah : 6).
Dari Abi
Hurairah ra bahwa Nabi SAW bersabda : "Allah tidak menerima sholat salah
seorang di antaramu jika ia berhadats, sampai ia berwudhu terlebih
dahulu." (HR. Al-Bukhori, Muslim, Abu Dawud dan Turmudzi).
Keutamaan Wudhu
Dari Salman ra.
berkata : Nabi SAW bersabda : "Bila seorang hamba berwudhu maka dosanya
gugur daripadanya sebagaimana rontokmya daun ini." (HR. AL-Baihaqi)
Dari Abu
Hurairoh ra. berkata : Nabi SAW bersabda :"Bila seorang hamba yang muslim
atau mu'min berwudhu, lantas membasuh mukanya, maka keluarlah semua dosa
kesalahan yang pernah dilihat matanya bersama dengan air (yang jatuh dari
wajahnya) atau bersamaan dengan akhir air (yang jatuh daripadanya). Bila dia
membasuh kedua tangannya maka akan keluar dari kedua tangannay setiap dosa
bersama air, di mana kedua tangannya pernah dibuat menampar (orang yang tidak
bersalah), atau bersamaan dengan akhir air yang jatuh daripada keduanya. Bila
dia membasuh kedua kakinya maka keluarlah dari keduanya segala dosa
kesalahannya bersama dengan air, di mana keduanya pernah berjalan untuk melakukan
kesalahan tersebut, atau bersamaan dengan akhir tetesan yang jatuh dari
kedunya. Sehingga orang yang berwudhu akan keluar dalam keadaan bersih dari
dosa.(HR. Muslim)
Dari Ibnu Umar
ra berkata : "Barang siapa yang berwudhu padahal dia masih berwudhu, maka
dicatat untuknya sepuluh pahala kebajikan." (HR. Abu Daud).
Dari Abdullah
As-Shunabaji ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda : "Jika seorang hamba
berwudhu kemudian berkumur-kumur, keluarlah dosa-dosa dari mulutnya, jika
membersihkan hidung, dosa-dosa akan keluar pula dari hidungnya, begitu juga
ketika ia membasuh muka, dosa-dosa akan keluar dari mukanya sampai dari bawah
pinggir kelopak matanya. Jika ia membasuh tangan, dosa-dosanya akan ikut keluar
sampai dari bawah kukunya, demikian pula halnya jika ia menyapu kepala,
dosa-dosanya akan keluar dari kepala, bahkan dari kedua telinganya. Jika ia
membasuh dua kaki, keluarlah pula dosa-dosamua tersebut dari dalamnya, sampai
bawah kuku jari-jari kakinya. Kemudian perjalanannya ke masjid dan sholatnya
menjadi pahala baginya." (HR. Malik, An-Nasa'i, Ibnu Majah dan Hakim).
Syarat Wudhu
- Islam
- Tamyiz, yaitu orang yang sudah dapat membedakan
antara yang baik dan yang buruk dari segala perbuatan manusia.
- Dengan menggunakann air mutlak.
- Tidak boleh mengira yang fardhu menjadi sunnah.
- Antara kulit anggota wudhu dan sampainya air ke
kulit tidak ada yang menghalangi (misal : cat di kulit)
- Mengalirkan air ke seluruh anggota wudhu
- Masukanya waktu sholat fardhu bagi orang yang
terus-menerus hadats.
Rukun Wudhu
Allah SWT
berfirman dalam surat Al-Maidah ayat 6 :
Hai orang-orang
yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat, maka basuhlah mukamu dan
tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai
dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit
atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh
perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang
baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak
menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan
nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.
- Niat
- Membasuh muka
- Membasuh kedua
tangan sampai pada dua siku
- Mengusap
sebagian kepala.
- Membasuh dua
kaku sampai kedua mata kaki
- Tertib
Sunnah-sunnah Wudhu
1. Membaca
tasmiyah (Bismillahir rohmaanir rohiim)
"Sholat tidak sah
bagi orang yang tidak berwudhu dan wudhu tidak sempurna bagi orang yang tidak membaca tasmiyah (tidak menyebut nama
Allah). (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
2. Membasuh kedua
tapak tangan sebelum dimasukkan ke tempat air.
Dari Abu Hurairah ra berkata Rasulullah bersabda : "Apabila seorang di
antara kalian bangun dari tidur, hendaklah jangan memasukkan tangannya ke
tempat air sebelum membasuhnya tiga kali, sebab dia tidak mengerti ke mana
gerak tangannya di waktu malam." (Muttafaqun 'alaih, dan lafzh ini dalan
riwayat Muslim)
3. Bersiwak
(menggosok gigi) dengan sesuatu yang kasat kecuali bagi orang yang berpuasa
setelah matahari condong ke barat.
Dari Abu Hurairoh ra. dari Rasulullah SAW bahwasanya beliau pernah bersabda :
"Seumpama tidak memberatkan umatku niscaya aku perintahkan merke bersiwak
tiap-tipa wudhu." (Dikeluarkan oleh Malik, Ahmad, dan Nasai. Hadits
tersebut dikatakan shohih oleh Ibnu Huzaimah, dan disebut oleh Imam Bukhori
sebagai hadits muallaq).
Dalam hadits lain, Nabi bersabda :"Seandainya aku tidak memberatkan kepada
ummatku, niscaya kuperintahkan untuk bersiwak pada tiap-tiap wudhu." (HR.
Imam Malik dan Syafi'i)
4. Berkumur
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud Rasulullah SAW bersabda :
"Bila engkau berwudhu maka berkumur-kumurlah." (Hadits ini
dikeluarkan pula oleh Ahmad, Syafi'I, Ibnul Jarud, Hakim, Ibnu Hibban, dan
Baihaqi. Menurut Tirmidzi, Baghowi dan Ibnul Qothom hadits tersebut adalah
hadits shohih).
5. Menghirup air
ke dalam hidung dan mengeluarkannya kembali.
Dari Laqith bin Shobiroh ra. ia berkata : Rasulullah bersabda :
"Berwudhulah dengan sempurna, dan gosok-gosoklah antara jari-jari dan
isaplah air dengan hidung secara sungguh-sungguh, kecuali bila engkau sedang
berpuasa." (Dikeluarkan oleh imam empat, menurut Ibnu Huzaimah hadits
tersebut shohih).
Dari Ali ra. tentang sifat wudhu … Kemudian Nabi SAW berkumur dan mengeluarkan
air dari hidung tiga kali. Beliau berkumur dan mengeluarkan air dari hidung
dengan tapak tangan yang digunakan mengambil air. (Dikeluarkan oleh Abu Dawud
dan Nasai).
Dari Abdillah bin Zaid tentang
sifat wudhu …. Kemudian beliau memasukkan tangannya
(ke dalam tempat air) lalu berkumur dan menghirup air dengan hidung dari satu tapak tangan. Beliau mengerjakan
sedemikian ini tiga kali (Muttafaqun alaih).
6. Mengusap
seluruh kepala
Dari Ali ra. tentang sifat wudhu Nabi SAW, ia berkata : …..dan beliau
mengusap kepalanya satu kali.(Dikeluarkan oleh Abu Dawud. Hadits tersebut juga
dikeluarkan oleh Tirmidi, dan Nasai dengan sanad yang shohih. Malah Tirnidzi
mengatakan bahwa ini merupakan hadits yang paling shohih dalam bab tersebut).
Dari Abdillah bin Zaid bin Ashim ra. tentang sifat wudhu ia berkata :
Rasulullah menggusap kepalanya dengan kedua tangnnya dari muka ke belakang dan
dari belakang ke muka. (Muttafaqun 'alaihi)
Ada lafaz lain dalam riwayat Bukhori-Muslim : Beliau mengusap mulai kepala
bagian depan dengankedua tangannya sampai pada tengkuk lantas kembali ke tempat
semula.
7. Mengusap kedua
telinga luar dan dalam
Dari Abdillah bin Amar ra.
tentang sifat wudhu, ia berkata : kemudian beliau mengusap kepalanya dan memasukkan jari-jari telunjuknya ke
dalam dua telinganya, dan
mengusap dua telinga bagian luar dengan dua ibu jarinya. (Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan
Nasai. Menurut Ibnu Huzaimah hadits tersebut
shohih).
Dari Abdillah bin Zaid ia
berkata : bahwasanya ia pernah mellihat Nabi SAW mengambil air baru untuk mengusap dua telinganya bukan
(sisa) air yang digunakan untuk
kepalanya. (Dikeluarkan oleh Baihaqi. Hadits itu juge terdapat dalam riwayat Muslim dengan riwayat
yang sama dengan lafazh : Dan beliau mengusap
kepalanya dengan air baru (bukan air sisa yang digunakan untuk membasuh kedua tangannya)
8. Membasuh
sela-sela jenggot yang tebal dan membasuh sela jari-jari.
Rasulullah bersabda : Jibril datang kepadaku, lalu berkata : "Bila kamu
berwudhu maka basuhlah sela-sela jenggotmu". (HR. Ibnu Abi Syaibah).
Rasulullah juga bersabda : Basuhlah sela jari-jarimu, Allah tidak akan
membakarnya dengan api. Kemudian beliau bersabda : Celaka bagi tumit dari
ancamam neraka. (HR. Addaraqthni).
Dari Utsman ra. bahwasanya Nabi SAW menggosok sela-sela rambut janggutnya (jenggot)
dalam berwudhu. (Dikeluarkan oleh Tirmidzi dan ditashih oleh Ibnu Huzaimah
hadits tersebut shohih.)
Dari Laqith bin Shobiroh ra. ia berkata : Rasulullah bersabda :
"Berwudhulah dengan sempurna, dan gosok-gosoklah antara jari-jari dan
isaplah air dengan hidung secara sungguh-sungguh, kecuali bila engkau sedang
berpuasa." (Dikeluarkan oleh imam empat, menurut Ibnu Huzaimah hadits
tersebut shohih).
9. Mendahulukan
anggota yang kanan daripada yang kiri.
Dari Aisyah ra. ia berkata
: Nabi SAW memang suka mendahulukan anggota kanan
dalam bersandal, bersepatu, bersuci dan dalam segala urusannya. (Muttaqun 'alaih).
Dari Abu Hurairah ia berkata : Rasulullah SAW bersabda : "Bila kamu
sekalian berwudhu hendaklah kamu mulai dengan anggota-anggota kamu yang kanan."
(Dikeluarkan imam empat. Menurut Huzaimah hadits tersebut shohih).
10. Membasuh/mengusap anggota wudhu sebanyak tiga kali
Dari Humron, bahwa Usman minta air wudhu, lalu beliau membasuh kedua telapak
tangan beliau tiga kali, lalu berkumur dan menghisap air dati hidung dan
menghembuskannya. Kemudian membasuh wajahnya tiga kali. Kemudian membasuh
tangan kanannya sampai siku tida kali. Kemudian tangan kirinya seperti itu
juga. Kemudian mengusap kepalanya, kemudian membasug kakinya yang kanan sampai
kedua mata kaki tiga kali, kemudian kaki kiri seperti itu juga. Kemudian dia
berkata : Saya melihat Rasulullah berwudhu seperti wudhuku ini. (Muttafaqun
'alaih).
11. Memperhatikan kulit yang mengkerut
12. Bila membasuh wajah, hendaknya mengambil air dengan
dua tapak tangan secara bersamaan dan hendaknya memulai basuhan dari atas.
Untuk membasuh dua kaki dan kedua tangan disunnahkan membasuhnya dari
jari-jari. Untuk kepala kepala disunnahkan membasuhnya dari muka.
13. Memanjangkan basuhan kedua tangan dan kaki.
Rasulullah SAW bersabda : "Sesungguhnya umatku didatangkan di hari
kiamat dalam keadaan bersinar kedua tangan dan kedua kakinya lantaran bekas air
wudhu. Oleh karena itu barang siapa yang bisa memperpanjang cahayanya maka
kerjakanlah." (HR. Bukhori Muslim)
Rasulullah juga bersabda : "Batas pakaian orang-orang mu'min (pada
hari kiamat) adalah sampai di mana batas air wudhunya." (HR. Muslim).
14. Beturut-turut.
15. Tidak berbicara di waktu wudhu dan setelah wudhu tidak
dilap atau dikibas-kibas agar airnya jatuh bila tidak ada keperluan.
16. Tidak minum air yang tersisa setelah dipakai wudhu.
17. Bersungguh-sungguh dalam menyempurnakan wudhu.
18. Memercikan air ke sarung yang berdekatan dengan
kemaluannya setelah berwudhu.
Rasulullah bersabda : "Jibril pernah datang kepadaku, pada masa permulaan
aku diberi wahyu, lantasn mengajariku tentang berwudhu, maka ketika selesai
wudhu, lalu mengambil air satu tapak tangan lantas dipercikkan pada
kemaluannya." (HR. Ahmad dan Al Hakim).
19. Setelah selesai wudhu menghadap kiblat, mengangkat
kedua tangannya dan mengarahkan pandangannya ke langit dan membaca doa setelah
wudhu.
Dari Umar ra. ia berkata : Rasulullah SAW bersabda : "Tiada seorang di
antara kamu yang berwudhu dengan sempurna, kemudian berkata : Asyhadu an laa
ilaaha illallaah wahdahu laa syarikalahu, wa asyhadu anna Muhammadan abduhu wa
rosuluhu. Kecuali delapan pintu surga dibuka, ia masuk dari pintu yang
dikehendaki." (Dikeluarkan oleh Imam Muslim, begitu juga Tirmidzi dengan
tambahan : Allahummaj 'alnii minat tawwabiina waj'alnii minal mutathohhiriin).
Perkara Yang Dimakruhkan Dalam Berwudhu
1.
Berlebihan
dalam menggunakan air wudhu
2.
Mendahulukan
membasuh anggota yang kiri daripada membasuh anggota yang kanan.
3.
Kurang dari
tiga kali basuhan atau melebihinya dengan mennggunakan air yang bukan
diwakafkan. Namun bila menggunakan air wakaf untuk wudhu maka membasuh anggota
wudhu lebih dari tiga kali diharamkan. (Air wakaf contohnya air dari kolam
masjid).
Rasulullah SAW bersabda :
"Demikianlah cara berwudhu, barang siapa yang menambah atau mengurangi maka sungguh berbuat kejelekan
dan zholim." (HR. Abu Dawud).
Hal-hal yang Membatalkan Wudhu
1.
Keluar sesuatu
dari kemaluan depan atau belakang, sekalipun hanya angin.
Dari Abu Hurairah ra. ia berkata : Rasulullah SAW bersabda : "Apabila
seseorang diantara kamu merasakan sesuatu dalam perutnya, lalu ia bingung
apakah ada sesuatu yang keluar ataukah tidak, maka jangan sekali-kali keluar
dari masjid sehingga mendengar suara atau mencium bau kentut."
(Dikeluarkan oleh Muslim).
Dari Ali bin Abi Thalib ra. ia berkata : Aku lelaki uang sering mengeluarkan
madzi. Aku perintah miqdad agar bertanya pada Nabi SAW. Lalu bertanya, lalu
Nabi SAW menjawab : dalam masalah itu wajib wudhu. (Mutafaqun 'alaih, Lafazhnya
dalam riwayat Bukhori).
Dari Ibnu Abbad ra. bahwasanya Rasulullah SAW bersabda : "Akan datang
syetan kepada seseorang diantara kamu pada wkatu sholatnya, lantas meniup
pantatnya (akhirnya) timbullah keraguan bahwa ia telah hads atau batal wudhunya
padahal ie belum hadas. Bila ia mengalami sedemikian rupa jangan keluar dari
sholatnya, sehingga terdengar suara atau mencium bau." (Dikeluarkan oleh
Bazzar). Asal hadits tersebut ada di shohih Muslim dan Bukhori dari hadits Abdullah
bin Zaid. Hadits serupa juga ada dalam riwayat Muslim dari Abu Hurairah.
2.
Tidur yang
tidak tetap dari tempatnya, kecuali tidur dalam keadaan duduk dan tidur yang
keadaan duburnya masih melekat ke tanah.
Dari Muawiyah ia berkata : Rasulullah bersabda : "Dua mata adalah tali
pengikat jalan belakang. Oleh karena itu, bila kedua mata tidur, tali itu akan
terlepas." (Diriwayatkan oleh Ahmad dan Thabrani).
Dari Anas bin Malik ia berkata : Para sahabat Rasulullah SAW pada masa beliau
pernah menanti sholat isya sehingga kepala-kepala mereka terangguk-angguk,
kemudian melakukan sholat tanpa berwudhu (Dikeluarkan oleh Abu Dawud. Menurut
Daruquthni hadits tersebut shohih, asalnya berada dalam riwayat Muslim).
3.
Hilang akal
karena mabuk, sakit, pingsan, atau ayan.
4.
Bersentuhan
kulit antara laki-laki dan perempuan yang sudah besar dan bukan mahromnya.
"……… dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat
buang air (kakus) atau menyentuh perempuan,………(QS. Al-Maidah : 6).
Dari Aisyah bahwasanya Nabi SAW mencium sebagian istrinya kemudian keluar
menunaikan sholat tanpa berwudhu. (Dikeluarkan oleh Imam Ahmad, menurut Bukhori
hadits tersebut dhoif).
5.
Menyentuh
kemaluan dengan telapak tangan bagian dalam dan jari-jari tangan.
Dari Tholg bin Ali ra. ia berkata : Seorang laki-laki berkata : Saya menyentuh
kemaluan kemaluanku, atau ia berkata : seorang laki-laki menyentuh kemaluannya
pada waktu melakukan sholat apakah ia diwajibkan wudhu? Nabi menjawab : Tidak.
Ia hanya merupakan sepotong daging dari bagian tubuhmu. (Dikeluarkan oleh lima
Imam.menurut Ibnu Hibban hadits tersebut shohih. Ibnu Maldini berkata : hadits
ini lebih baik daripada hadits Busroh)
Dari Bushroh binti Shofwan ra. ia berkata : Bahwasanya Rasulullah SAW bersabda
: "Barang siapa menyentuh kemaluannya hendaklah ia berwudhu."
(Dikeluarkan oleh Imam Lima. Menurut Tirmidzi dan Ib nu Hibban hadits tersebut
shohih. Imam Bukhori berkata : Ia merupakan hadits yang paling shohih dalam bab
ini).
Catatan : Kedua hadits di atas bertentangan. Hal ini disebabkan karena
masalah batal wudhu karena menyentuh kemaluan masih khilafiyah diantara ulama.
Dari Jabir bin Samuroh ra. : bahwasanya serang laki-laki bertanya kepada Nabi
SAW : Apakah saya berwudhu setelah makan daging kambing? Beliau menjawab :
"Bila kamu mau". Ia berkata : Apakah saya berwudhu setelah makan
daging onta?. Beliau menjawab : "Ya." (Dikeluarkan oleh Muslim)